Alhasil, perjalanan riset kuliah untuk mendapatkan gelar ijazah doktoral harus tertunda, hingga membuat dirinya memutuskan mundur dari pendidikannya.
"Maka saya kemudian di tahun 2017 itu saya memutuskan untuk exit dari program profesional doktorit di Glasgow Caledonian University tentu dengan apa karena saya sudah mencapai 180 kredit," katanya.
Meski begitu, Arsul masih bertekad ingin merampungkan pendidikan doktornya dan kembali mencari universitas. Kemudian, Arsul memilih melanjutkan pendidikan doktornya di Collegium Humanum/Warsaw Management University pada 2020.
"Saya mendaftar sebagai mahasiswa program transfer doktor karena saya hanya mau itu saya tidak mau ngulang dari nol. Maka karena ini skemanya adalah program transfer doktoral ya maka apa yang sudah saya capai ya di Glasgow Caledonian University itu kemudian diakui diterima," ucap Arsul.
Kemudian, Arsul menulis disertasi dengan mengangkat judul 'Re-examining the Considerations of National Security Interest and Human Rights Protection in Counter Terrorism Legal Policy'.
Pada intinya, Hakim MK itu menegaskan, penelitian yang ditulisnya dengan komprehensif termasuk adanya wawancara dari kepala lembaga yang berkaitan dengan terorisme dan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Silakan di cek saja dengan beliau-beliau itu saya benar-benar melakukan wawancara atau tidak," katanya
Sumber: inews
Artikel Terkait
PKS Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi 2026: Solusi Alternatif & Dampak ke APBN
Syahganda Nainggolan Sebut Hanya Soekarno dan Prabowo Presiden Ideologis, Ini Alasannya
Buni Yani Kritik KPK: Fokus ke Kasus Fadia Arafiq, Abaikan Dugaan ke Keluarga Jokowi?
Jokowi dan Langkah Politik Menuju 2029: Analisis Pakar Soal Pengaruh dan Dukungan ke PSI