MULTAQOMEDIA.COM -Polemik keaslian ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) masih terus menjadi sorotan publik.
Pengamat politik Adi Prayitno menilai kekisruhan yang terjadi saat ini seharusnya menjadi pelajaran penting bagi negara agar tidak lagi membuka ruang polemik serupa di masa mendatang.
Menurut Direktur Parameter Politik Indonesia itu, keaslian ijazah harus dipastikan sejak proses pendaftaran calon, bukan setelahnya.
“Ijazah asli mesti jadi syarat wajib nyapres, nyaleg, pilkada. Jangan cuma foto copy plus legalisir. Saat daftar ke KPU, pihak kampus calon bersangkutan hadirkan juga untuk memverifikasi keaslian ijazah,” tegas Adi kepada RMOL, Selasa, 18 November 2025.
Artikel Terkait
PKS Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi 2026: Solusi Alternatif & Dampak ke APBN
Syahganda Nainggolan Sebut Hanya Soekarno dan Prabowo Presiden Ideologis, Ini Alasannya
Buni Yani Kritik KPK: Fokus ke Kasus Fadia Arafiq, Abaikan Dugaan ke Keluarga Jokowi?
Jokowi dan Langkah Politik Menuju 2029: Analisis Pakar Soal Pengaruh dan Dukungan ke PSI