MULTAQOMEDIA.COM -Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menyoroti polemik ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi yang hingga kini masih menjadi perdebatan publik.
Polemik ini berujung pada penetapan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu.
Denny menilai seluruh pembuktian yang dilakukan aparat maupun pihak pendukung Jokowi tidak akan berarti selama Jokowi sendiri tidak membuka dan menunjukkan ijazah aslinya kepada publik.
Artikel Terkait
PKS Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi 2026: Solusi Alternatif & Dampak ke APBN
Syahganda Nainggolan Sebut Hanya Soekarno dan Prabowo Presiden Ideologis, Ini Alasannya
Buni Yani Kritik KPK: Fokus ke Kasus Fadia Arafiq, Abaikan Dugaan ke Keluarga Jokowi?
Jokowi dan Langkah Politik Menuju 2029: Analisis Pakar Soal Pengaruh dan Dukungan ke PSI