MULTAQOMEDIA.COM -Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menyoroti polemik ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi yang hingga kini masih menjadi perdebatan publik.
Polemik ini berujung pada penetapan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu.
Denny menilai seluruh pembuktian yang dilakukan aparat maupun pihak pendukung Jokowi tidak akan berarti selama Jokowi sendiri tidak membuka dan menunjukkan ijazah aslinya kepada publik.
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019