MULTAQOMEDIA.COM -Politikus PDIP, Mohammad Guntur Romli menyinggung rekam jejak kasus hukum Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ahmad Ali.
Di antaranya soal penggeledahan rumah Ahmad Ali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penyitaan Rp3,4 miliar beserta tas dan jam mewah.
Pernyataan Guntur ini merespons sindiran Ahmad Ali soal adanya nenek-nenek masih menjabat ketua umum partai politik.
Diketahui, KPK pernah menggeledah rumah pribadi Ahmad Ali pada 4 Februari 2025. Uang miliaran hingga jam dan tas disita tim penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di rumah bekas Politikus Partai Nasdem itu.
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019