MULTAQOMEDIA.COM -Politikus PDIP, Mohammad Guntur Romli menyinggung rekam jejak kasus hukum Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ahmad Ali.
Di antaranya soal penggeledahan rumah Ahmad Ali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penyitaan Rp3,4 miliar beserta tas dan jam mewah.
Pernyataan Guntur ini merespons sindiran Ahmad Ali soal adanya nenek-nenek masih menjabat ketua umum partai politik.
Diketahui, KPK pernah menggeledah rumah pribadi Ahmad Ali pada 4 Februari 2025. Uang miliaran hingga jam dan tas disita tim penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di rumah bekas Politikus Partai Nasdem itu.
Artikel Terkait
Rocky Gerung Dukung Chatib Basri Jadi Menteri Keuangan: MCB Yes, MBG No
Rocky Gerung Sebut Chatib Basri Solusi di Tengah Krisis Rupiah dan Isu Mundur Menkeu Purbaya
Prabowo Tindak Tegas Korupsi BGN: Bukti Komitmen Bersihkan Program Makan Bergizi Gratis
Sinyal 98 Jilid 2 Menguat, Noel Desak Prabowo Segera Rangkul PDIP dan Habib Rizieq