MULTAQOMEDIA.COM -Politikus PDIP, Mohammad Guntur Romli menyinggung rekam jejak kasus hukum Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ahmad Ali.
Di antaranya soal penggeledahan rumah Ahmad Ali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penyitaan Rp3,4 miliar beserta tas dan jam mewah.
Pernyataan Guntur ini merespons sindiran Ahmad Ali soal adanya nenek-nenek masih menjabat ketua umum partai politik.
Diketahui, KPK pernah menggeledah rumah pribadi Ahmad Ali pada 4 Februari 2025. Uang miliaran hingga jam dan tas disita tim penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di rumah bekas Politikus Partai Nasdem itu.
Artikel Terkait
Pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Lubis dengan Jokowi: Diplomasi Tingkat Tinggi atau Rekonsiliasi Politik?
Blunder Restorative Justice Eggi-Damai: dr Tifa Sebut Langkah Itu Melemahkan Jokowi
Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra, Syarat Jadi Deputi Gubernur BI Terpenuhi
Partai Gerakan Rakyat Usung Anies Baswedan Capres 2029, Demokrat Soroti Verifikasi KPU