MULTAQOMEDIA.COM -Politikus PDIP, Mohammad Guntur Romli menyinggung rekam jejak kasus hukum Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ahmad Ali.
Di antaranya soal penggeledahan rumah Ahmad Ali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penyitaan Rp3,4 miliar beserta tas dan jam mewah.
Pernyataan Guntur ini merespons sindiran Ahmad Ali soal adanya nenek-nenek masih menjabat ketua umum partai politik.
Diketahui, KPK pernah menggeledah rumah pribadi Ahmad Ali pada 4 Februari 2025. Uang miliaran hingga jam dan tas disita tim penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di rumah bekas Politikus Partai Nasdem itu.
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati