Ia juga menegaskan komitmen untuk meningkatkan kualitas konten di masa depan. "Saya berjanji akan memperbaiki setiap konten secara lebih profesional dan lebih netral ke depannya," tegasnya.
Tidak Ada Larangan, Tapi Penekanan pada Netralitas
Pengelola menyatakan tidak ada larangan untuk membahas kasus seperti dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi yang melibatkan Roy Suryo. Namun, pihaknya diminta untuk mengedepankan kaidah jurnalistik, bersikap netral, dan mengurangi narasi spekulatif yang sering ditemui di konten YouTube.
Latar Belakang Somasi Partai Demokrat
Permintaan maaf ini muncul setelah Partai Demokrat sebelumnya melayangkan somasi ke sejumlah akun media sosial. Somasi ditujukan kepada akun-akun yang dinilai menyebarkan narasi bahwa SBY berada di belakang isu ijazah palsu Jokowi.
Dalam somasinya, Demokrat menyebut konten-konten tersebut sebagai pemberitaan bohong atau fitnah yang menyesatkan publik dan merugikan nama baik partai serta pimpinannya. Somasi tersebut menyertakan ancaman pasal-pasal hukum pidana dan UU ITE.
Artikel Terkait
PKS Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi 2026: Solusi Alternatif & Dampak ke APBN
Syahganda Nainggolan Sebut Hanya Soekarno dan Prabowo Presiden Ideologis, Ini Alasannya
Buni Yani Kritik KPK: Fokus ke Kasus Fadia Arafiq, Abaikan Dugaan ke Keluarga Jokowi?
Jokowi dan Langkah Politik Menuju 2029: Analisis Pakar Soal Pengaruh dan Dukungan ke PSI