Ia juga menegaskan komitmen untuk meningkatkan kualitas konten di masa depan. "Saya berjanji akan memperbaiki setiap konten secara lebih profesional dan lebih netral ke depannya," tegasnya.
Tidak Ada Larangan, Tapi Penekanan pada Netralitas
Pengelola menyatakan tidak ada larangan untuk membahas kasus seperti dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi yang melibatkan Roy Suryo. Namun, pihaknya diminta untuk mengedepankan kaidah jurnalistik, bersikap netral, dan mengurangi narasi spekulatif yang sering ditemui di konten YouTube.
Latar Belakang Somasi Partai Demokrat
Permintaan maaf ini muncul setelah Partai Demokrat sebelumnya melayangkan somasi ke sejumlah akun media sosial. Somasi ditujukan kepada akun-akun yang dinilai menyebarkan narasi bahwa SBY berada di belakang isu ijazah palsu Jokowi.
Dalam somasinya, Demokrat menyebut konten-konten tersebut sebagai pemberitaan bohong atau fitnah yang menyesatkan publik dan merugikan nama baik partai serta pimpinannya. Somasi tersebut menyertakan ancaman pasal-pasal hukum pidana dan UU ITE.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia