Partai Demokrat Dukung Wacana Pilkada oleh DPRD, Sejalan dengan Presiden Prabowo

- Selasa, 06 Januari 2026 | 11:00 WIB
Partai Demokrat Dukung Wacana Pilkada oleh DPRD, Sejalan dengan Presiden Prabowo

Partai Demokrat Dukung Wacana Pilkada oleh DPRD, Sejalan dengan Presiden Prabowo

Partai Demokrat secara resmi menyatakan sikapnya mengenai wacana pengembalian mandat pemilihan kepala daerah (Pilkada) kepada DPRD. Partai yang didirikan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini mengaku sejalan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi isu yang diperkirakan mengemuka di awal 2026 tersebut.

"Partai Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah," tegas Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, dalam keterangan resmi pada Selasa (6/1/2026).

Herman menjelaskan bahwa sikap ini berlandaskan pada UUD 1945 yang memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pilkada melalui undang-undang. Baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD dinilai sebagai pilihan yang sah dalam kerangka demokrasi Indonesia.

Pilkada oleh DPRD Dinilai sebagai Opsi Serius

Lebih lanjut, Herman Khaeron menyatakan bahwa Partai Demokrat memandang pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebagai opsi yang patut dipertimbangkan secara serius. Pertimbangan ini dikaitkan dengan upaya memperkuat efektivitas pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas kepemimpinan, serta menjaga stabilitas politik dan persatuan nasional.

Meski demikian, Herman menegaskan bahwa pembahasan kebijakan ini harus dilakukan secara terbuka, demokratis, dan melibatkan partisipasi publik. Hal ini penting karena pilkada menyangkut kepentingan masyarakat luas.

"Agar setiap keputusan yang diambil tetap mencerminkan kehendak rakyat dan semangat demokrasi," ujarnya. Demokrat menyatakan terbuka untuk membahas berbagai mekanisme pemilu selama prinsip demokrasi, penghormatan suara rakyat, dan persatuan nasional tetap dijaga.


Halaman:

Komentar