Muncul Emboss dan Watermark pada Ijazah Versi Polda
Dokter Tifa menekankan perbedaan mencolok pada ijazah versi Polda Metro Jaya. "Pada versi keenam, muncul emboss dan watermark yang jelas. Pada waktu press release, mas Roy sampaikan bahwa ijazah asli itu ada emboss dan watermark, tiba-tiba ijazah versi Polda, muncul emboss dan watermark itu," terangnya.
Menurutnya, keberadaan emboss pada versi satu hingga lima perlu investigasi mendalam. "Emboss fungsinya untuk mengunci tanda tangan. Kalau emboss-embossan (dibuat setelah tanda tangan), berarti itu palsu karena urutannya terbalik," jelas dokter Tifa.
Status Hukum Kasus Ijazah Jokowi
Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 tersangka dalam kasus ini per 7 November 2025, yang terbagi dalam dua klaster dengan pasal yang berbeda:
- Klaster Pertama (ES, KTR, MRF, RE, DHL): Dijerat Pasal 310, 311, 160 KUHP, serta pasal-pasal dalam UU ITE.
- Klaster Kedua (RS, RHS, TT): Dijerat dengan Pasal 310, 311 KUHP, ditambah beberapa pasal dalam UU ITE.
Polemik ini masih terus berkembang seiring dengan analisis dan temuan-temuan baru dari berbagai pihak.
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019