Menurut Rahmad, suasana pertemuan berjalan dengan hangat dan penuh kekeluargaan. Seluruh rombongan disebut disambut dengan sangat baik oleh mantan Presiden Jokowi.
"Alhamdulillah pertemuan berjalan dengan baik. Kami semua disambut dengan sangat baik oleh Bapak Jokowi," tuturnya. Ia juga menyampaikan harapan agar pertemuan ini dapat menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa di masa depan.
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis adalah dua dari delapan tersangka yang ditetapkan Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Tersangka lainnya meliputi Kurnia Tri Rohyani, M. Rizal Fadillah, Rustam Effendi, Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma (dr Tifa), dan Rismon Sianipar.
Artikel Terkait
PKS Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi 2026: Solusi Alternatif & Dampak ke APBN
Syahganda Nainggolan Sebut Hanya Soekarno dan Prabowo Presiden Ideologis, Ini Alasannya
Buni Yani Kritik KPK: Fokus ke Kasus Fadia Arafiq, Abaikan Dugaan ke Keluarga Jokowi?
Jokowi dan Langkah Politik Menuju 2029: Analisis Pakar Soal Pengaruh dan Dukungan ke PSI