Menurut Rahmad, suasana pertemuan berjalan dengan hangat dan penuh kekeluargaan. Seluruh rombongan disebut disambut dengan sangat baik oleh mantan Presiden Jokowi.
"Alhamdulillah pertemuan berjalan dengan baik. Kami semua disambut dengan sangat baik oleh Bapak Jokowi," tuturnya. Ia juga menyampaikan harapan agar pertemuan ini dapat menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa di masa depan.
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis adalah dua dari delapan tersangka yang ditetapkan Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Tersangka lainnya meliputi Kurnia Tri Rohyani, M. Rizal Fadillah, Rustam Effendi, Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma (dr Tifa), dan Rismon Sianipar.
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019