Menurut Rahmad, suasana pertemuan berjalan dengan hangat dan penuh kekeluargaan. Seluruh rombongan disebut disambut dengan sangat baik oleh mantan Presiden Jokowi.
"Alhamdulillah pertemuan berjalan dengan baik. Kami semua disambut dengan sangat baik oleh Bapak Jokowi," tuturnya. Ia juga menyampaikan harapan agar pertemuan ini dapat menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa di masa depan.
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis adalah dua dari delapan tersangka yang ditetapkan Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Tersangka lainnya meliputi Kurnia Tri Rohyani, M. Rizal Fadillah, Rustam Effendi, Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma (dr Tifa), dan Rismon Sianipar.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia