Rismon lebih lanjut memaparkan penjelasan dari sejumlah profesor UGM yang aktif pada periode 1980-1986. Menurutnya, pada masa itu berlaku tiga tahap evaluasi akademik yang ketat:
- Evaluasi 4 Semester Pertama: Mahasiswa dengan IPK di bawah 2,0 bukan di-DO (drop out), tetapi diminta untuk mengundurkan diri secara sukarela.
- Evaluasi Sarjana Muda (6 Semester): Mahasiswa yang hanya mencapai IPK 2,0 tidak diperbolehkan melanjutkan ke jenjang sarjana penuh dan harus berhenti di tingkat sarjana muda.
- Kelulusan Sarjana Penuh: Hanya mahasiswa dengan IPK di atas 2,5 yang boleh melanjutkan dan menyelesaikan pendidikan hingga meraih gelar sarjana penuh.
Lanjutan Sidang Sengketa Informasi Publik
Sidang lanjutan sengketa informasi publik terkait salinan ijazah Jokowi ini digelar di Gedung Komisi Informasi Pusat, Jakarta Pusat, pada Selasa, 13 Januari 2026. Sidang dengan agenda pemeriksaan hasil uji konsekuensi ulang ini menanggapi tuntutan kelompok "Bongkar Ijazah Jokowi" (Bonjowi) terhadap UGM.
Permohonan informasi diajukan oleh Leony Lidya, Lukas Luwarso, dan Herman yang tergabung dalam Bonjowi. Mereka meminta salinan ijazah beserta seluruh dokumen akademik pendukung proses perkuliahan Joko Widodo selama di UGM.
Artikel Terkait
Pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Lubis dengan Jokowi: Diplomasi Tingkat Tinggi atau Rekonsiliasi Politik?
Blunder Restorative Justice Eggi-Damai: dr Tifa Sebut Langkah Itu Melemahkan Jokowi
Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra, Syarat Jadi Deputi Gubernur BI Terpenuhi
Partai Gerakan Rakyat Usung Anies Baswedan Capres 2029, Demokrat Soroti Verifikasi KPU