Rismon lebih lanjut memaparkan penjelasan dari sejumlah profesor UGM yang aktif pada periode 1980-1986. Menurutnya, pada masa itu berlaku tiga tahap evaluasi akademik yang ketat:
- Evaluasi 4 Semester Pertama: Mahasiswa dengan IPK di bawah 2,0 bukan di-DO (drop out), tetapi diminta untuk mengundurkan diri secara sukarela.
- Evaluasi Sarjana Muda (6 Semester): Mahasiswa yang hanya mencapai IPK 2,0 tidak diperbolehkan melanjutkan ke jenjang sarjana penuh dan harus berhenti di tingkat sarjana muda.
- Kelulusan Sarjana Penuh: Hanya mahasiswa dengan IPK di atas 2,5 yang boleh melanjutkan dan menyelesaikan pendidikan hingga meraih gelar sarjana penuh.
Lanjutan Sidang Sengketa Informasi Publik
Sidang lanjutan sengketa informasi publik terkait salinan ijazah Jokowi ini digelar di Gedung Komisi Informasi Pusat, Jakarta Pusat, pada Selasa, 13 Januari 2026. Sidang dengan agenda pemeriksaan hasil uji konsekuensi ulang ini menanggapi tuntutan kelompok "Bongkar Ijazah Jokowi" (Bonjowi) terhadap UGM.
Permohonan informasi diajukan oleh Leony Lidya, Lukas Luwarso, dan Herman yang tergabung dalam Bonjowi. Mereka meminta salinan ijazah beserta seluruh dokumen akademik pendukung proses perkuliahan Joko Widodo selama di UGM.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia