Pemerintah Tindak Tegas 12 Perusahaan Diduga Picu Bencana Ekologis di Sumatera
MULTAQOMEDIA.COM - Pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (Satgas PKH) sedang gencar melakukan penegakan hukum atas persoalan kehutanan yang diduga memicu bencana ekologis di tiga provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Satgas PKH telah mengidentifikasi dan menyelidiki 12 perusahaan yang diduga kuat menjadi penyebab kerusakan lingkungan tersebut. Bukti-bukti awal telah dikumpulkan untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
Proses Hukum dan Penyidikan Aktif
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI mengungkapkan perkembangan terkini. Hingga saat ini, telah dilakukan penyidikan terhadap 23 subjek hukum.
"Bersama Satgas PKH, kami telah melakukan penegakan hukum terhadap 23 subjek hukum. Ini mencakup penyidikan terhadap 6 korporasi dan 2 PHAT, serta penyelidikan terhadap 8 korporasi dan 7 PHAT (Pemegang Hak Atas Tanah)," jelas Raja Juli.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia