Pemerintah Tindak Tegas 12 Perusahaan Diduga Picu Bencana Ekologis di Sumatera
MULTAQOMEDIA.COM - Pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (Satgas PKH) sedang gencar melakukan penegakan hukum atas persoalan kehutanan yang diduga memicu bencana ekologis di tiga provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Satgas PKH telah mengidentifikasi dan menyelidiki 12 perusahaan yang diduga kuat menjadi penyebab kerusakan lingkungan tersebut. Bukti-bukti awal telah dikumpulkan untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
Proses Hukum dan Penyidikan Aktif
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI mengungkapkan perkembangan terkini. Hingga saat ini, telah dilakukan penyidikan terhadap 23 subjek hukum.
"Bersama Satgas PKH, kami telah melakukan penegakan hukum terhadap 23 subjek hukum. Ini mencakup penyidikan terhadap 6 korporasi dan 2 PHAT, serta penyelidikan terhadap 8 korporasi dan 7 PHAT (Pemegang Hak Atas Tanah)," jelas Raja Juli.
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019