Penyitaan Ijazah dan Keabsahan Dokumen dalam Hukum
Oegroseno sebelumnya menyatakan bahwa penyitaan ijazah Jokowi dinilai tidak lazim secara hukum. Barang bukti harus memiliki keterkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana.
Dalam perkembangan sidang, terungkap bahwa ijazah asli Jokowi masih berada dalam penguasaan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyelidikan kasus dugaan fitnah.
Sorotan Lain: Pas Foto dan Istilah "Identik"
Selain materai, Oegroseno juga menyoroti perbedaan pas foto pada ijazah dengan penampilan Jokowi yang pernah ia temui. Ia juga mengkritik penggunaan istilah "identik" oleh Bareskrim Polri, dengan menegaskan, "Dokumen itu otentik, bukan identik. Identik itu tanda tangan."
Kesimpulan
Dari penjelasan Jubir PSI, perbedaan materai pada ijazah Jokowi dianggap sebagai variasi administrasi yang biasa terjadi pada masanya dan tidak membatalkan keotentikan dokumen. Isu ini terus menjadi perhatian dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Artikel Terkait
Polemik Ijazah Jokowi: Dampak Hukum & Politik Elektoral Menurut Pengamat
Kunjungan Rahasia Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis ke Jokowi di Solo Disebut Aib
Kontroversi Mens Rea Pandji Pragiwaksono: Analisis Lengkap Tudingan Antek Asing hingga Kekesalan pada Gibran
Strategi PDIP 2029: Analisis Posisi Penyeimbang & Peluang Koalisi dengan Prabowo