Penyitaan Ijazah dan Keabsahan Dokumen dalam Hukum
Oegroseno sebelumnya menyatakan bahwa penyitaan ijazah Jokowi dinilai tidak lazim secara hukum. Barang bukti harus memiliki keterkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana.
Dalam perkembangan sidang, terungkap bahwa ijazah asli Jokowi masih berada dalam penguasaan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyelidikan kasus dugaan fitnah.
Sorotan Lain: Pas Foto dan Istilah "Identik"
Selain materai, Oegroseno juga menyoroti perbedaan pas foto pada ijazah dengan penampilan Jokowi yang pernah ia temui. Ia juga mengkritik penggunaan istilah "identik" oleh Bareskrim Polri, dengan menegaskan, "Dokumen itu otentik, bukan identik. Identik itu tanda tangan."
Kesimpulan
Dari penjelasan Jubir PSI, perbedaan materai pada ijazah Jokowi dianggap sebagai variasi administrasi yang biasa terjadi pada masanya dan tidak membatalkan keotentikan dokumen. Isu ini terus menjadi perhatian dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia