Penyitaan Ijazah dan Keabsahan Dokumen dalam Hukum
Oegroseno sebelumnya menyatakan bahwa penyitaan ijazah Jokowi dinilai tidak lazim secara hukum. Barang bukti harus memiliki keterkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana.
Dalam perkembangan sidang, terungkap bahwa ijazah asli Jokowi masih berada dalam penguasaan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyelidikan kasus dugaan fitnah.
Sorotan Lain: Pas Foto dan Istilah "Identik"
Selain materai, Oegroseno juga menyoroti perbedaan pas foto pada ijazah dengan penampilan Jokowi yang pernah ia temui. Ia juga mengkritik penggunaan istilah "identik" oleh Bareskrim Polri, dengan menegaskan, "Dokumen itu otentik, bukan identik. Identik itu tanda tangan."
Kesimpulan
Dari penjelasan Jubir PSI, perbedaan materai pada ijazah Jokowi dianggap sebagai variasi administrasi yang biasa terjadi pada masanya dan tidak membatalkan keotentikan dokumen. Isu ini terus menjadi perhatian dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Artikel Terkait
PKS Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi 2026: Solusi Alternatif & Dampak ke APBN
Syahganda Nainggolan Sebut Hanya Soekarno dan Prabowo Presiden Ideologis, Ini Alasannya
Buni Yani Kritik KPK: Fokus ke Kasus Fadia Arafiq, Abaikan Dugaan ke Keluarga Jokowi?
Jokowi dan Langkah Politik Menuju 2029: Analisis Pakar Soal Pengaruh dan Dukungan ke PSI