Pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Lubis dengan Jokowi: Diplomasi Tingkat Tinggi atau Rekonsiliasi Politik?

- Rabu, 21 Januari 2026 | 01:50 WIB
Pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Lubis dengan Jokowi: Diplomasi Tingkat Tinggi atau Rekonsiliasi Politik?

Ia memberikan contoh rekonsiliasi politik serupa, yaitu pertemuan mesra antara Prabowo Subianto dan Jokowi di bangku MRT pada 2019, setelah sebelumnya bertikai sejak 2014.

Restorative Justice Diajukan Secara Resmi

Razman menjelaskan bahwa proses Restorative Justice (RJ) yang berujung pada Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) telah diajukan secara resmi. Kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netti, telah mengajukan surat permohonan RJ kepada penyidik Polda Metro Jaya pada 13 Januari 2026.

"Yang penting sepatutnya untuk berbaik-baikan. Kenapa dipanggil polisi? Karena polisi diminta untuk menjadi saksi bahwa ada pertemuan tiga orang yang sedang bersengketa hukum," pungkas Razman menutup penjelasannya.


Halaman:

Komentar