Jepang Resmi Bubarkan DPR, Gelar Pemilu Sela Februari 2026
Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi secara resmi mengumumkan pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jepang pada Jumat, 23 Januari 2026. Langkah strategis ini segera diikuti dengan penjadwalan pemilu sela pada 8 Februari 2026 untuk mengisi kekosongan kursi di Majelis Rendah.
Pemilu nasional ini menjadi yang pertama sejak Takaichi menduduki kursi perdana menteri pada Oktober 2025. Situasi politik dalam negeri Jepang tengah memanas, dengan koalisi pemerintah hanya menguasai mayoritas tipis di parlemen yang rapuh.
Respons Warganet Indonesia: "Kapan Indonesia Bubarkan DPR?"
Berita pembubaran DPR Jepang viral di media sosial Indonesia dan memicu gelombang komentar warganet. Banyak yang menyoroti dan berharap Indonesia dapat mencontoh langkah politik Jepang tersebut.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia