Jepang Resmi Bubarkan DPR, Gelar Pemilu Sela Februari 2026
Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi secara resmi mengumumkan pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jepang pada Jumat, 23 Januari 2026. Langkah strategis ini segera diikuti dengan penjadwalan pemilu sela pada 8 Februari 2026 untuk mengisi kekosongan kursi di Majelis Rendah.
Pemilu nasional ini menjadi yang pertama sejak Takaichi menduduki kursi perdana menteri pada Oktober 2025. Situasi politik dalam negeri Jepang tengah memanas, dengan koalisi pemerintah hanya menguasai mayoritas tipis di parlemen yang rapuh.
Respons Warganet Indonesia: "Kapan Indonesia Bubarkan DPR?"
Berita pembubaran DPR Jepang viral di media sosial Indonesia dan memicu gelombang komentar warganet. Banyak yang menyoroti dan berharap Indonesia dapat mencontoh langkah politik Jepang tersebut.
Artikel Terkait
Qodari Jabat Kepala Bakom, Siap Ubah Gaya Komunikasi Pemerintah Jadi Lebih Agresif
Ray Rangkuti Sindir Reshuffle Kelima Prabowo: Hanya Putar Posisi, Minim Figur Baru
Anggaran Pakaian Dinas Pemprov Sumsel Rp3 Miliar Disorot, Gubernur Herman Deru Buka Suara
Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman: Konflik Timur Tengah 2 Bulan Tak Ganggu Pasokan Energi Indonesia