Jepang Resmi Bubarkan DPR, Gelar Pemilu Sela Februari 2026
Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi secara resmi mengumumkan pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jepang pada Jumat, 23 Januari 2026. Langkah strategis ini segera diikuti dengan penjadwalan pemilu sela pada 8 Februari 2026 untuk mengisi kekosongan kursi di Majelis Rendah.
Pemilu nasional ini menjadi yang pertama sejak Takaichi menduduki kursi perdana menteri pada Oktober 2025. Situasi politik dalam negeri Jepang tengah memanas, dengan koalisi pemerintah hanya menguasai mayoritas tipis di parlemen yang rapuh.
Respons Warganet Indonesia: "Kapan Indonesia Bubarkan DPR?"
Berita pembubaran DPR Jepang viral di media sosial Indonesia dan memicu gelombang komentar warganet. Banyak yang menyoroti dan berharap Indonesia dapat mencontoh langkah politik Jepang tersebut.
Artikel Terkait
Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap KPK: Kronologi OTT & 13 Orang Diamankan
Presiden Prabowo Kritik Kinerja Pejabat Mengecewakan: Sorotan Birokrasi & Tantangan Global
Prosedur KPK Sah dalam Kasus Gus Yaqut: Ahli Hukum Bongkar Fakta Sprindik Umum
Buni Yani: Indonesia Tak Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi?