Rektor UGM Sebut Jokowi Lulus Dua Kali? Ini Penjelasan dan Kronologi Kontroversi Ijazah
Informasi resmi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) mengenai kelulusan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menimbulkan tanda tanya publik. Penelusuran redaksi menemukan dua pernyataan berbeda yang disampaikan Rektor UGM, Prof. Ova Emilia, melalui kanal YouTube resmi universitas.
Pernyataan Pertama: Kelulusan 5 November 1985
Dalam video berjudul "Pernyataan Rektor UGM terkait Ijazah Joko Widodo" yang tayang sejak 22 Agustus 2025, Prof. Ova Emilia dengan tegas menyatakan bahwa Jokowi dinyatakan lulus UGM pada tanggal 5 November 1985. Ia menegaskan bahwa ijazah telah diberikan sesuai ketentuan saat wisuda pada 19 November 1985.
Rektor juga mengklaim bahwa UGM memiliki dokumen otentik lengkap yang mencakup seluruh proses pendidikan Jokowi, mulai dari penerimaan, perkuliahan sarjana muda dan sarjana, Kuliah Kerja Nyata (KKN), hingga proses wisuda.
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019