Meski Eggi dan Damai sudah bebas, kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi masih berlanjut. Saat ini masih ada enam orang yang berstatus sebagai tersangka.
Daftar Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Para tersangka terbagi dalam dua klaster:
- Klaster Pertama: Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, dan Rustam Effendi.
- Klaster Kedua: Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik seiring dengan perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019