Meski Eggi dan Damai sudah bebas, kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi masih berlanjut. Saat ini masih ada enam orang yang berstatus sebagai tersangka.
Daftar Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Para tersangka terbagi dalam dua klaster:
- Klaster Pertama: Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, dan Rustam Effendi.
- Klaster Kedua: Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik seiring dengan perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.
Artikel Terkait
Kontroversi Ijazah Jokowi: Kronologi Lengkap Dua Pernyataan Berbeda Rektor UGM
Reshuffle Kabinet Prabowo: Pratikno Diganti, Sinyal Lepas dari Pengaruh Jokowi dan Geng Solo?
Reshuffle Kabinet Prabowo 2026: Menlu Sugiono Diganti, Isu Menko PMK Jadi Sorotan
Reshuffle Kabinet Prabowo 2025: Nama Kuat Juda Agung hingga Rotasi Menlu