Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Dinilai Adu Domba & Melemahkan Polri

- Minggu, 01 Februari 2026 | 00:00 WIB
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Dinilai Adu Domba & Melemahkan Polri

Pernyataan Gatot Nurmantyo Dinilai Adu Domba Kapolri dan Presiden, Berpotensi Melemahkan Polri

MULTAQOMEDIA.COM - Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) menyatakan penyesalan atas pernyataan publik mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo. Menurut organisasi ini, pernyataan tersebut sarat dengan muatan politik yang berupaya mengadu domba antara Kapolri dan Presiden Republik Indonesia.

Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni Nasution, menegaskan bahwa pernyataan Gatot Nurmantyo juga berpotensi menjadi upaya sistematis untuk melemahkan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Pernyataan ini disampaikan melalui keterangan tertulis di Jakarta pada Minggu, 1 Februari 2026.

Narasi Dinilai Tidak Sehat dan Memecah Belah

Petisi Ahli menilai narasi yang dibangun dalam pidato Gatot Nurmantyo tidak berdiri pada kerangka kenegaraan yang sehat. Narasi tersebut justru dianggap mendorong pembelahan persepsi publik terhadap hubungan konstitusional antara Presiden sebagai kepala pemerintahan dan Kapolri sebagai pimpinan institusi penegak hukum.

Pitra Nasution menekankan bahwa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, Kapolri berposisi sebagai pembantu Presiden. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 30 Ayat (4) UUD 1945, yang menyatakan Polri sebagai alat negara, serta dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Narasi yang seolah-olah mempertentangkan Presiden dan Kapolri merupakan bentuk distorsi konstitusional. Ini menyesatkan publik dan mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang sah," tegas Pitra.


Halaman:

Komentar