Tanggung Jawab Moral Tokoh Publik
Petisi Ahli menegaskan bahwa seorang tokoh publik, terutama yang pernah menduduki jabatan strategis negara, memiliki tanggung jawab moral dan etik untuk menjaga narasi publik agar tidak memecah belah institusi negara.
"Kritik terhadap Polri adalah sah dan dilindungi hukum, sepanjang dilakukan secara objektif, proporsional, dan berbasis fakta," jelas Pitra Nasution.
Latar Belakang Pernyataan Kontroversial
Kritik ini muncul menyusul beredarnya sebuah video di media sosial yang menampilkan Gatot Nurmantyo. Dalam video tersebut, ia menyebut pernyataan Kapolri yang menyatakan siap mundur menjadi petani jika Polri tidak lagi di bawah Presiden sebagai bentuk ancaman.
“Itu yang disampaikan Kapolri itu bahasa konflik, bahasa tekanan kekuasaan, bahasa intimidasi. Ini puncak dari tiga kali pembangkangan kebijakan terhadap negara oleh Kapolri,” kata Gatot Nurmantyo dalam video yang viral tersebut.
Artikel Terkait
Prabowo: Indonesia Siap Guncang Dunia 2027, Ini Pernyataan Lengkapnya
Kritik Misbakhun ke JK: Analisis Harga BBM Dinilai Tidak Akurat, Ini Faktanya
FKPPI DKI Jakarta Kritik Keras Saiful Mujani: Ajakan Gulingkan Prabowo Inkonstitusional
Prabowo Subianto Buka Suara Soal Impeachment: Tidak Masalah Digulingkan Asal Lewat Jalur Konstitusi