Bendera Gerindra Viral di Jalan, Ini Tanggapan Admin dan Larangan Gubernur DKI

- Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50 WIB
Bendera Gerindra Viral di Jalan, Ini Tanggapan Admin dan Larangan Gubernur DKI

Bendera Gerindra Penuhi Jalan, Admin Tanggapi Protes Netizen: "Februari Ultah"

Keberadaan bendera Partai Gerindra yang bertebaran di berbagai ruas jalan di Jakarta menjadi sorotan publik dan viral di media sosial. Netizen mengkritik hal ini karena dinilai bertolak belakang dengan arahan Presiden Prabowo Subianto tentang penertiban spanduk dan baliho.

Kritik netizen bermula dari pernyataan Presiden Prabowo dalam Rakornas di Sentul, Jawa Barat, Senin (2/2/2026). Saat itu, Prabowo menyinggung Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) dan meminta pemerintah daerah menertibkan spanduk serta baliho iklan besar yang mengganggu di jalan.

Bendera Partai Gerindra terlihat memasangi sejumlah flyover seperti di Kuningan dan Slipi. Tak hanya bendera, spanduk dari kader partai juga banyak terpampang.

Larangan Tegas Gubernur DKI Pramono Anung

Menanggapi hal ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara tegas melarang pemasangan atribut partai di jalan-jalan. Pramono menilai atribut tersebut mengganggu kelancaran lalu lintas dan berjanji akan menertibkannya.


Halaman:

Komentar