Bendera Gerindra Penuhi Jalan, Admin Tanggapi Protes Netizen: "Februari Ultah"
Keberadaan bendera Partai Gerindra yang bertebaran di berbagai ruas jalan di Jakarta menjadi sorotan publik dan viral di media sosial. Netizen mengkritik hal ini karena dinilai bertolak belakang dengan arahan Presiden Prabowo Subianto tentang penertiban spanduk dan baliho.
Kritik netizen bermula dari pernyataan Presiden Prabowo dalam Rakornas di Sentul, Jawa Barat, Senin (2/2/2026). Saat itu, Prabowo menyinggung Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) dan meminta pemerintah daerah menertibkan spanduk serta baliho iklan besar yang mengganggu di jalan.
Bendera Partai Gerindra terlihat memasangi sejumlah flyover seperti di Kuningan dan Slipi. Tak hanya bendera, spanduk dari kader partai juga banyak terpampang.
Larangan Tegas Gubernur DKI Pramono Anung
Menanggapi hal ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara tegas melarang pemasangan atribut partai di jalan-jalan. Pramono menilai atribut tersebut mengganggu kelancaran lalu lintas dan berjanji akan menertibkannya.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia