Aminullah juga menyoroti sejumlah tokoh seperti Prof. Mahfud MD dan Prof. Jimly Asshiddiqie yang kerap menggulirkan wacana penempatan Polri di bawah kementerian khusus. Menurutnya, wacana ini bukanlah kritik akademik yang netral, melainkan bagian dari gerakan terstruktur dan sistematis untuk melemahkan Polri sebagai institusi strategis negara.
“Kami melihat ada upaya sistematis untuk mendegradasi Polri, sekaligus membangun ketidakpercayaan publik terhadap Kapolri,” tukasnya. Ia menambahkan bahwa narasi ini berpotensi membenturkan hubungan Kapolri dengan Presiden serta melemahkan legitimasi pemerintahan.
Ancaman Langkah Hukum dari GPA
Merespon hal ini, Aminullah mengungkapkan bahwa LBH Gerakan Pemuda Al-Washliyah sedang menyusun konstruksi hukum untuk mengambil langkah tegas. Rencananya, sejumlah tokoh akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
“Kami sedang mematangkan konstruksi hukum untuk melaporkan sejumlah tokoh atas dugaan penyebaran informasi hoaks, pendiskreditan pribadi Kapolri, serta upaya adu domba antara Kapolri dan Presiden,” tegasnya.
Langkah ini, ditegaskannya, bukan untuk membungkam kritik, melainkan menjaga marwah institusi negara dan meluruskan informasi publik. “Polri adalah institusi vital. Melemahkan Polri sama saja melemahkan negara,” pungkas Aminullah Siagian.
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019