Luhut Kritik OJK: Komisioner Terlalu Berkuasa Hambat Respons Cepat

- Jumat, 13 Februari 2026 | 10:25 WIB
Luhut Kritik OJK: Komisioner Terlalu Berkuasa Hambat Respons Cepat

Luhut Binsar Pandjaitan Tak Tahan Lagi, Kritik Keras Struktur dan Komisioner OJK

Suasana sektor keuangan kembali memanas setelah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, melontarkan kritik pedas terhadap tata kelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pernyataannya ini langsung menyita perhatian publik, terlebih disampaikan di tengah kondisi pasar yang belum sepenuhnya stabil.

Komisioner OJK Dinilai Terlalu Berkuasa dan Ciptakan "Silo"

Luhut menyoroti masalah mendasar dalam struktur pengawasan OJK. Menurutnya, pengawasan tidak berjalan optimal karena dominasi anggota komisioner yang terlalu kuat. Pola kerja yang terkotak-kotak atau "silo-silo" ini dinilai menghambat pengambilan keputusan strategis yang cepat dan kompak, padahal pasar kerap membutuhkan respons yang tepat waktu.

"Dan kewenangan Ketua OJK itu menginvestigasi, dia single investigator dan dia punya hak juga untuk membantah dari anggota komisioner, yang selama ini komisioner terlalu berkuasa sehingga silo-silo itu terjadi," ujar Luhut seperti dikutip.


Halaman:

Komentar