MULTAQOMEDIA.COM -Politikus Partai Demokrat Andi Arief menyoroti praktik korupsi yang kerap menyeret pejabat negara, mulai dari kasus suap, gratifikasi, hingga pemerasan.
Menurutnya, selama ini pemberantasan korupsi cenderung hanya menyentuh permukaan karena aturan hukum masih menjerat baik pemberi maupun penerima.
“Kalau menurut saya, kasus suap, gratifikasi, dan pemerasan yang dihukum penerimanya saja. Pemberi jangan dihukum dan berhak/dilindungi saat mengadu dan tanpa kadaluarsa," katanya lewat akun X, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025.
Artikel Terkait
KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar di OTT Kasus Korupsi Lombok Barat
Polda Metro Jaya Terima Laporan PWI Terkait Dugaan Penghinaan Hotman Paris Terhadap Wartawan
Hotman Paris Resmi Dilaporkan PWI ke Polda Metro Jaya, Terancam Pasal Penghinaan Profesi Wartawan
PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polisi atas Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan