Dokter Tifa Klaim Kubu Jokowi Tawarkan Restorative Justice: Fakta & Kronologi Terbaru

- Kamis, 19 Februari 2026 | 05:00 WIB
Dokter Tifa Klaim Kubu Jokowi Tawarkan Restorative Justice: Fakta & Kronologi Terbaru

Dokter Tifa Klaim Kubu Jokowi yang Tawarkan Restorative Justice di Kasus Ijazah

Gelombang polemik dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali memanas. Isu ini memasuki babak baru setelah tersangka Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa mengungkap cerita mengejutkan terkait proses hukum yang berjalan.

Alih-alih meminta keringanan, Dokter Tifa justru mengklaim didatangi sejumlah pihak yang disebutnya berasal dari kubu Jokowi. Tujuannya adalah untuk membujuknya agar mengajukan mekanisme Restorative Justice.

Permohonan Penghentian Penyidikan dan Klarifikasi Dokter Tifa

Pengakuan ini muncul bersamaan dengan polemik permohonan penghentian penyidikan yang diajukan Roy Suryo dan kawan-kawan ke Irwasum Polri. Dokter Tifa menegaskan bahwa dirinya bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar (RRT) tidak pernah mengajukan permohonan RJ.

"Kami RRT banyak mendapatkan kesalahpahaman, seakan-akan kami yang meminta Restorative Justice," ungkap Dokter Tifa, seperti dikutip dari tvOne, Rabu (18/2/2026). Penegasan ini membedakan posisi mereka dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang lebih dulu keluar dari status tersangka via RJ.

Klaim: Ada Upaya Terbuka untuk Bertemu di Solo


Halaman:

Komentar