Dokter Tifa Klaim Kubu Jokowi yang Tawarkan Restorative Justice di Kasus Ijazah
Gelombang polemik dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali memanas. Isu ini memasuki babak baru setelah tersangka Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa mengungkap cerita mengejutkan terkait proses hukum yang berjalan.
Alih-alih meminta keringanan, Dokter Tifa justru mengklaim didatangi sejumlah pihak yang disebutnya berasal dari kubu Jokowi. Tujuannya adalah untuk membujuknya agar mengajukan mekanisme Restorative Justice.
Permohonan Penghentian Penyidikan dan Klarifikasi Dokter Tifa
Pengakuan ini muncul bersamaan dengan polemik permohonan penghentian penyidikan yang diajukan Roy Suryo dan kawan-kawan ke Irwasum Polri. Dokter Tifa menegaskan bahwa dirinya bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar (RRT) tidak pernah mengajukan permohonan RJ.
"Kami RRT banyak mendapatkan kesalahpahaman, seakan-akan kami yang meminta Restorative Justice," ungkap Dokter Tifa, seperti dikutip dari tvOne, Rabu (18/2/2026). Penegasan ini membedakan posisi mereka dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang lebih dulu keluar dari status tersangka via RJ.
Artikel Terkait
Rocky Gerung Dukung Chatib Basri Jadi Menteri Keuangan: MCB Yes, MBG No
Rocky Gerung Sebut Chatib Basri Solusi di Tengah Krisis Rupiah dan Isu Mundur Menkeu Purbaya
Prabowo Tindak Tegas Korupsi BGN: Bukti Komitmen Bersihkan Program Makan Bergizi Gratis
Sinyal 98 Jilid 2 Menguat, Noel Desak Prabowo Segera Rangkul PDIP dan Habib Rizieq