Dokter Tifa Klaim Kubu Jokowi yang Tawarkan Restorative Justice di Kasus Ijazah
Gelombang polemik dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali memanas. Isu ini memasuki babak baru setelah tersangka Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa mengungkap cerita mengejutkan terkait proses hukum yang berjalan.
Alih-alih meminta keringanan, Dokter Tifa justru mengklaim didatangi sejumlah pihak yang disebutnya berasal dari kubu Jokowi. Tujuannya adalah untuk membujuknya agar mengajukan mekanisme Restorative Justice.
Permohonan Penghentian Penyidikan dan Klarifikasi Dokter Tifa
Pengakuan ini muncul bersamaan dengan polemik permohonan penghentian penyidikan yang diajukan Roy Suryo dan kawan-kawan ke Irwasum Polri. Dokter Tifa menegaskan bahwa dirinya bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar (RRT) tidak pernah mengajukan permohonan RJ.
"Kami RRT banyak mendapatkan kesalahpahaman, seakan-akan kami yang meminta Restorative Justice," ungkap Dokter Tifa, seperti dikutip dari tvOne, Rabu (18/2/2026). Penegasan ini membedakan posisi mereka dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang lebih dulu keluar dari status tersangka via RJ.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia