Dokter Tifa mengungkap bahwa justru pihak dari kubu Jokowi yang aktif mendekatinya. Ia menyebut pertemuan itu terjadi secara terbuka, bahkan di Polda Metro Jaya.
"Beberapa orang dari pihak Pak Jokowi... bertemu dengan saya. Itu enggak main-main, di Polda Metro Jaya, banyak saksinya, meminta dan membujuk saya 'datang ke Solo lah, Restorative Justice lah'," paparnya. Ia menambahkan bahwa penasihat hukumnya juga menyaksikan kejadian tersebut.
Dokter Tifa: Justru Jokowi yang Butuh Restorative Justice
Dokter Tifa berpendapat, jika dilihat dari sisi kemanusiaan dan asas dalam KUHAP Baru 2026, justru Jokowi yang lebih membutuhkan penghentian perkara. Ia mengaitkannya dengan kondisi kesehatan mantan presiden tersebut.
"Yang sebetulnya membutuhkan Restorative Justice, membutuhkan kasus ini dihentikan itu beliau... Kita lihat kondisi beliau dari hari ke hari makin sakit," ujarnya. Ia menekankan bahwa KUHAP 2026 mengedepankan asas kemanusiaan, dan pihak yang paling menderita secara kesehatan-lah yang paling membutuhkannya.
Status Perkara Terkini: Masih Berjalan
Hingga kini, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam dua klaster perkara ini. Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa masih berstatus tersangka dengan berkas berstatus P19 yang masih harus dilengkapi. Kasus ini terus bergulir di tengah pertanyaan publik tentang bagaimana kebenaran akan diuji.
Artikel Terkait
Prabowo dan Luhut Bahas Strategi Ekonomi & Digitalisasi Bansos di Istana
Analisis Sentilan JK ke Jokowi: Beban Sejarah & Akar Kekecewaan Politik Terungkap
JK Beri Sinyal ke Jokowi untuk Tertibkan Termul? Analisis Lengkap & Terkini
Kontroversi Kebijakan ESDM Bahlil Lahadalia: Kenaikan BBM & Elpiji Picu Sorotan Publik