KPK Selidiki Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi untuk Menag Nasaruddin Umar dari Ketum Hanura
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi yang diberikan kepada Menteri Agama, Nasaruddin Umar, oleh Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO).
Langkah Awal Penelusuran KPK
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa lembaganya akan memulai investigasi dengan menelusuri informasi dari sumber terbuka, termasuk pemberitaan media massa.
"Ya nanti kami pertama open source dulu, dari media dulu," ujar Setyo di Gedung Juang KPK, Jakarta, pada Rabu, 18 Februari 2026.
Mengkaji Unsur Penyalahgunaan Jabatan
Menurut Setyo, penelusuran awal ini penting untuk memastikan apakah pemberian fasilitas tersebut masuk dalam kategori gratifikasi dan apakah ada indikasi penyalahgunaan kewenangan jabatan.
"Nanti dilihat dan kami pastikan dulu, apakah ada sisi-sisi yang kemudian berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan jabatannya?" tegasnya.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru