KPK Selidiki Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi untuk Menag Nasaruddin Umar dari Ketum Hanura
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi yang diberikan kepada Menteri Agama, Nasaruddin Umar, oleh Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO).
Langkah Awal Penelusuran KPK
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa lembaganya akan memulai investigasi dengan menelusuri informasi dari sumber terbuka, termasuk pemberitaan media massa.
"Ya nanti kami pertama open source dulu, dari media dulu," ujar Setyo di Gedung Juang KPK, Jakarta, pada Rabu, 18 Februari 2026.
Mengkaji Unsur Penyalahgunaan Jabatan
Menurut Setyo, penelusuran awal ini penting untuk memastikan apakah pemberian fasilitas tersebut masuk dalam kategori gratifikasi dan apakah ada indikasi penyalahgunaan kewenangan jabatan.
"Nanti dilihat dan kami pastikan dulu, apakah ada sisi-sisi yang kemudian berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan jabatannya?" tegasnya.
Artikel Terkait
Abraham Samad Desak Perppu KPK ke Prabowo: Revisi UU adalah Dosa Kolektif
AKBP Didik Putra Kuncoro Ditahan, Eks Kapolres Bima Kota Tersangka Narkoba: Kronologi & Barang Bukti
Jaksa Agung Burhanuddin Bongkar Aset Sitaan Negara Dipakai Oknum Jaksa
Roy Suryo Cs Gugat UU ITE & KUHP ke MK: Uji Materi Pasal Pencemaran Nama Baik