KPK Selidiki Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi untuk Menag Nasaruddin Umar dari Ketum Hanura
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi yang diberikan kepada Menteri Agama, Nasaruddin Umar, oleh Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO).
Langkah Awal Penelusuran KPK
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa lembaganya akan memulai investigasi dengan menelusuri informasi dari sumber terbuka, termasuk pemberitaan media massa.
"Ya nanti kami pertama open source dulu, dari media dulu," ujar Setyo di Gedung Juang KPK, Jakarta, pada Rabu, 18 Februari 2026.
Mengkaji Unsur Penyalahgunaan Jabatan
Menurut Setyo, penelusuran awal ini penting untuk memastikan apakah pemberian fasilitas tersebut masuk dalam kategori gratifikasi dan apakah ada indikasi penyalahgunaan kewenangan jabatan.
"Nanti dilihat dan kami pastikan dulu, apakah ada sisi-sisi yang kemudian berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan jabatannya?" tegasnya.
Artikel Terkait
Staf PBNU Mangkir Panggilan KPK Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut: Ini Kata Juru Bicara
Motif Balas Dendam di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur Terungkap
KPK Ungkap Modus Baru: Uang Korupsi Dikucurkan ke Sugar Baby, Ini Risiko Hukumnya
Feri Amsari Dilaporkan ke Polda Metro Jaya: Kronologi Lengkap Kasus Kritik Swasembada Pangan