Budi Prasetyo merinci identitas sembilan orang yang dibawa ke Jakarta. "Satu adalah bupati, kemudian wakil bupati, tiga orang lainnya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, dan empat orang lainnya berasal dari pihak swasta," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. KPK berjanji akan memberikan update perkembangan kasus ini secara lengkap.
"Nanti kami akan sampaikan updatenya secara lengkap terkait kronologi, konstruksi, dan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan," pungkas Budi Prasetyo.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Kritik Kinerja Pejabat Mengecewakan: Sorotan Birokrasi & Tantangan Global
Prosedur KPK Sah dalam Kasus Gus Yaqut: Ahli Hukum Bongkar Fakta Sprindik Umum
Buni Yani: Indonesia Tak Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi?
PKS Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi 2026: Solusi Alternatif & Dampak ke APBN