Menyadari pentingnya bukti tersebut, Roy Suryo dengan sigap memotret setiap lembar skripsi menggunakan kamera canggih. Foto-foto ini dianggap sebagai bukti kuat.
"Bahwa seseorang yang tidak memiliki skripsi yang otentik, tidak mungkin mendapatkan ijazah yang otentik," lanjut penjelasan Dokter Tifa.
Lebih lanjut, Dokter Tifa menyebutkan bahwa terdapat 709 dokumen lainnya yang, berdasarkan mandat keputusan sidang Komisi Informasi Publik (KIP), telah menjadi dokumen publik. Kumpulan dokumen ini rencananya akan diuji keasliannya.
"Akan kami uji keasliannya bersama para pakar IT dan digital forensik, termasuk para doktor asli lulusan Amerika, Belanda, ITB, dan Unair," ujarnya.
Dokumen-dokumen yang dimaksud meliputi skripsi, transkrip nilai, bukti KKN, KRS, KHS, berita acara kelulusan, hingga absensi kuliah.
"Terus terang, akan sangat sulit dipertanggungjawabkan oleh orang yang tidak memilikinya, tidak mengalaminya, dan tidak menjalaninya," pungkas Dokter Tifauzia Tyassuma.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia