Menyadari pentingnya bukti tersebut, Roy Suryo dengan sigap memotret setiap lembar skripsi menggunakan kamera canggih. Foto-foto ini dianggap sebagai bukti kuat.
"Bahwa seseorang yang tidak memiliki skripsi yang otentik, tidak mungkin mendapatkan ijazah yang otentik," lanjut penjelasan Dokter Tifa.
Lebih lanjut, Dokter Tifa menyebutkan bahwa terdapat 709 dokumen lainnya yang, berdasarkan mandat keputusan sidang Komisi Informasi Publik (KIP), telah menjadi dokumen publik. Kumpulan dokumen ini rencananya akan diuji keasliannya.
"Akan kami uji keasliannya bersama para pakar IT dan digital forensik, termasuk para doktor asli lulusan Amerika, Belanda, ITB, dan Unair," ujarnya.
Dokumen-dokumen yang dimaksud meliputi skripsi, transkrip nilai, bukti KKN, KRS, KHS, berita acara kelulusan, hingga absensi kuliah.
"Terus terang, akan sangat sulit dipertanggungjawabkan oleh orang yang tidak memilikinya, tidak mengalaminya, dan tidak menjalaninya," pungkas Dokter Tifauzia Tyassuma.
Artikel Terkait
Roy Suryo Dilarang Debat Ijazah Jokowi vs Rismon Sianipar, Ini Kata Kuasa Hukum
Presiden Prabowo Geram dengan Kritik Pengamat, Ancam Tertibkan Pihak Terkait
Purbaya Bantah Ramalan Ekonomi RI Hancur: Analisis TikTok & YouTube Dinilai Abai Data
Refly Harun Beberkan Alasan Rismon Sianipar Minta Restorative Justice ke Jokowi, Ternyata Ini Pemicunya