Menyadari pentingnya bukti tersebut, Roy Suryo dengan sigap memotret setiap lembar skripsi menggunakan kamera canggih. Foto-foto ini dianggap sebagai bukti kuat.
"Bahwa seseorang yang tidak memiliki skripsi yang otentik, tidak mungkin mendapatkan ijazah yang otentik," lanjut penjelasan Dokter Tifa.
Lebih lanjut, Dokter Tifa menyebutkan bahwa terdapat 709 dokumen lainnya yang, berdasarkan mandat keputusan sidang Komisi Informasi Publik (KIP), telah menjadi dokumen publik. Kumpulan dokumen ini rencananya akan diuji keasliannya.
"Akan kami uji keasliannya bersama para pakar IT dan digital forensik, termasuk para doktor asli lulusan Amerika, Belanda, ITB, dan Unair," ujarnya.
Dokumen-dokumen yang dimaksud meliputi skripsi, transkrip nilai, bukti KKN, KRS, KHS, berita acara kelulusan, hingga absensi kuliah.
"Terus terang, akan sangat sulit dipertanggungjawabkan oleh orang yang tidak memilikinya, tidak mengalaminya, dan tidak menjalaninya," pungkas Dokter Tifauzia Tyassuma.
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019