"Namun, kami meyakini semangat persatuan, kedewasaan politik, dan penghormatan terhadap hukum harus menjadi landasan utama," tegas Suhadi.
Atas dasar itu, RJ2 menyatakan dukungan penuh terhadap penyelesaian perkara melalui RJ, sepanjang dilaksanakan sesuai hukum, transparan, dan menjunjung keadilan. Mereka berharap proses ini menjadi pembelajaran bagi etika publik di Indonesia.
"Rumah Juang RJ2 berharap perbedaan pendapat tidak berkembang menjadi serangan personal yang merendahkan martabat," ungkapnya.
Suhadi juga mengajak masyarakat menjaga suasana kebangsaan yang sejuk, menghormati proses hukum, dan mendukung stabilitas nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Pernyataan sikap ini disampaikan C. Suhadi didampingi sejumlah relawan RJ2 lainnya.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia