"Namun, kami meyakini semangat persatuan, kedewasaan politik, dan penghormatan terhadap hukum harus menjadi landasan utama," tegas Suhadi.
Atas dasar itu, RJ2 menyatakan dukungan penuh terhadap penyelesaian perkara melalui RJ, sepanjang dilaksanakan sesuai hukum, transparan, dan menjunjung keadilan. Mereka berharap proses ini menjadi pembelajaran bagi etika publik di Indonesia.
"Rumah Juang RJ2 berharap perbedaan pendapat tidak berkembang menjadi serangan personal yang merendahkan martabat," ungkapnya.
Suhadi juga mengajak masyarakat menjaga suasana kebangsaan yang sejuk, menghormati proses hukum, dan mendukung stabilitas nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Pernyataan sikap ini disampaikan C. Suhadi didampingi sejumlah relawan RJ2 lainnya.
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019