Viral Ajakan Saiful Mujani Lengserkan Prabowo, Tim Hukum: Itu Asbun dan Bisa Tergolong Makar
Jagat media sosial kembali riuh oleh konten politik. Sebuah potongan video ceramah akademisi Saiful Mujani yang diunggah akun Instagram @leveenia menjadi viral dan memicu polemik panas.
Video tersebut dituding berisi narasi provokatif yang mengajak publik untuk melengserkan Presiden Prabowo Subianto sebelum masa jabatannya berakhir pada 2029.
Tanggapan Tegas Tim Hukum Merah Putih
Menanggapi viralnya video itu, Koordinator Tim Hukum Merah Putih, C. Suhadi, angkat bicara dengan nada tegas. Ia menilai seruan tersebut bukan sekadar kritik, melainkan tindakan tidak masuk akal dan menabrak konstitusi.
Suhadi menyayangkan narasi itu muncul di momen halalbihalal, yang seharusnya menjadi ajang silaturahmi, justru dicemari ajakan memecah belah.
“Prabowo-Gibran dipilih berdasarkan UU Pemilu yang sah. Secara hukum, kata ‘mundur’ tidak bisa dilempar sembarangan. Jujur, orang ini hanya asbun (asal bunyi),” tegas Suhadi di Jakarta, Senin, 6 April 2026.
Ia menambahkan, jika ada kekurangan, seharusnya publik memberi masukan konstruktif, bukan narasi penggulingan. Suhadi juga menyentil latar belakang pembuat narasi sebagai kelompok yang “sakit hati” pasca-kontestasi politik.
Artikel Terkait
Rocky Gerung Dukung Chatib Basri Jadi Menteri Keuangan: MCB Yes, MBG No
Rocky Gerung Sebut Chatib Basri Solusi di Tengah Krisis Rupiah dan Isu Mundur Menkeu Purbaya
Prabowo Tindak Tegas Korupsi BGN: Bukti Komitmen Bersihkan Program Makan Bergizi Gratis
Sinyal 98 Jilid 2 Menguat, Noel Desak Prabowo Segera Rangkul PDIP dan Habib Rizieq