Viral Ajakan Saiful Mujani Lengserkan Prabowo, Tim Hukum: Itu Asbun dan Bisa Tergolong Makar
Jagat media sosial kembali riuh oleh konten politik. Sebuah potongan video ceramah akademisi Saiful Mujani yang diunggah akun Instagram @leveenia menjadi viral dan memicu polemik panas.
Video tersebut dituding berisi narasi provokatif yang mengajak publik untuk melengserkan Presiden Prabowo Subianto sebelum masa jabatannya berakhir pada 2029.
Tanggapan Tegas Tim Hukum Merah Putih
Menanggapi viralnya video itu, Koordinator Tim Hukum Merah Putih, C. Suhadi, angkat bicara dengan nada tegas. Ia menilai seruan tersebut bukan sekadar kritik, melainkan tindakan tidak masuk akal dan menabrak konstitusi.
Suhadi menyayangkan narasi itu muncul di momen halalbihalal, yang seharusnya menjadi ajang silaturahmi, justru dicemari ajakan memecah belah.
“Prabowo-Gibran dipilih berdasarkan UU Pemilu yang sah. Secara hukum, kata ‘mundur’ tidak bisa dilempar sembarangan. Jujur, orang ini hanya asbun (asal bunyi),” tegas Suhadi di Jakarta, Senin, 6 April 2026.
Ia menambahkan, jika ada kekurangan, seharusnya publik memberi masukan konstruktif, bukan narasi penggulingan. Suhadi juga menyentil latar belakang pembuat narasi sebagai kelompok yang “sakit hati” pasca-kontestasi politik.
Artikel Terkait
JK Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi: Tudingan Pendanaan Rp 5 Miliar Isu Ijazah Jokowi
Polemik Ijazah Jokowi: Pengamat Soroti Isu yang Tak Kunjung Usai, Ini Kata Adi Prayitno
Peringatan Jusuf Kalla: Potensi Chaos Juli-Agustus 2026 Akibat Defisit Anggaran & Geopolitik
AM Hendropriyono: Seskab Teddy Indra Wijaya Cerminan Harapan Kepemimpinan Masa Depan