Abai Terhadap Pembenahan Tata Kelola SPPG
Lucy Kurniasari menilai fokus BGN yang berlebihan pada pengadaan barang justru mengabaikan persoalan mendasar, yaitu tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Faktanya, hingga saat ini masih banyak SPPG yang belum memenuhi standar higienitas, sanitasi, dan manajemen operasional. Penutupan sementara ribuan SPPG disebut menjadi bukti nyata bahwa tata kelolanya masih bermasalah.
"Belum semua SPPG memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dan infrastrukturnya belum standar. Hal ini diduga kuat menjadi penyebab banyaknya kasus keracunan pada penerima manfaat MBG," tegas Lucy.
Desakan untuk Prioritaskan Kualitas Program MBG
Atas temuan ini, Lucy Kurniasari mendesak Badan Gizi Nasional untuk segera mengalihkan fokus dan memprioritaskan pembenahan menyeluruh terhadap SPPG. Tujuannya untuk memastikan kualitas gizi dan keamanan pangan dalam program MBG benar-benar terpenuhi bagi masyarakat.
"Jangan sampai BGN menjadi 'Petruk dadi ratu' yang justru menggagalkan program MBG yang mulia ini. Hal itu tentu tak boleh terjadi," pungkas Lucy Kurniasari.
Artikel Terkait
Analisis Hukum: Tuduhan Penistaan Agama ke Jusuf Kalla Dinilai Tidak Tepat Menurut Pakar
Ketua Pemuda Katolik Beri Keterangan ke Polda Terkait Laporan Ceramah Jusuf Kalla
Pernyataan JK di UGM Dituding Rusak Kerukunan: Tanggapan Jubir & Analisis Lengkap
Guru Besar IPDN Sebut Pemerintahan Jokowi Terburuk Sepanjang Sejarah RI, Ini Alasannya