Motif Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Disebut Dendam Pribadi, Publik Meragukan
Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, mulai menemui titik terang. Peristiwa yang melibatkan empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI itu, dalam berkas perkara disebut dilatarbelakangi motif dendam pribadi.
Hal tersebut terungkap dalam pelimpahan berkas perkara di Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur, Kamis, 16 April 2026. Oditur Militer Kolonel Chk Andri Wijaya menegaskan bahwa motif para pelaku mengarah pada persoalan personal. "Motif para terdakwa ini masih dendam pribadi terhadap saudara AY," ujarnya.
Keempat pelaku yang dijerat pasal berlapis tersebut adalah Lettu SL, Kapten NDP, Lettu BHW, dan Serda ES. Sidang perdana kasus ini dijadwalkan berlangsung pada 29 April 2026 mendatang.
Respons Publik: Banyak yang Tidak Percaya
Namun, pengungkapan motif dendam pribadi ini justru menuai skeptisisme dan tanda tanya besar dari publik. Banyak warganet yang menyuarakan ketidakpercayaannya melalui media sosial, terutama dalam unggahan akun RMOL.
Inti keraguan publik berpusat pada pertanyaan mendasar: apakah Andrie Yunus benar-benar mengenal keempat tersangka? Banyak komentar warganet yang mempertanyakan hubungan dan alasan dendam personal jika mereka tidak saling kenal.
Artikel Terkait
Habib Rizieq Bantah FPI Cooling Down: Lagi Nonton Buaya Ribut
Reshuffle Kabinet Prabowo Besok? Respons Golkar & Isu Bahlil Jadi Menko
Pangi Syarwi Sindir Teddy Soal Inflasi Pengamat: Saya 17 Tahun Jadi Pengamat
Habib Aboe PKS Dipanggil MKD DPR: Tudingan Ulama Madura Terlibat Narkoba Berujung Proses Hukum