Harga BBM Naik 18 April 2026: DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampaknya
MULTAQOMEDIA.COM - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku mulai Sabtu, 18 April 2026, mendapat sorotan dari Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim.
Rivqy menilai, meski terasa mendadak bagi masyarakat, dalam konteks tekanan global pada sektor energi, penyesuaian harga BBM bisa menjadi langkah yang sulit dihindari. Namun, momentum dan komunikasi kebijakan ini dinilai perlu diperhatikan agar tidak menimbulkan kegelisahan publik.
Desakan untuk Transparansi Kondisi BBM Nasional
Rivqy meminta pemerintah menyampaikan kondisi riil BBM nasional secara terbuka. Transparansi terkait ketersediaan, beban subsidi, hingga tantangan distribusi dinilai penting agar publik memahami alasan di balik kebijakan kenaikan harga BBM ini.
Lebih lanjut, ia menyoroti perlunya langkah antisipatif yang jelas dari pemerintah dan BUMN energi untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga energi ke depan. Kesiapan strategi pengelolaan distribusi dan cadangan energi harus dipastikan berjalan optimal.
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019