Kasus Roy Suryo dan dr. Tifa: Jaksa Masih Ragu dengan Hasil Forensik Ijazah Jokowi
Proses hukum kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo yang melibatkan Roy Suryo dan dr. Tifa masih menghadapi kendala serius di tahap penuntutan. Pengamat hukum, Muhammad Gumarang, menilai kejaksaan belum sepenuhnya yakin terhadap hasil forensik keaslian ijazah Jokowi yang menjadi barang bukti utama dalam perkara ini.
“Kasus pidana Roy Suryo cs menjadi problematika bagi jaksa karena berkaitan dengan barang bukti utama yaitu ijazah asli Jokowi,” ujar Gumarang kepada wartawan, Rabu, 6 Mei 2026.
Menurutnya, polemik seputar ijazah Jokowi kini semakin meluas dan memicu polarisasi di tengah masyarakat. Isu ini bahkan mulai menyeret sejumlah tokoh nasional ke dalam perdebatan, termasuk mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Gumarang menilai, jika tidak segera diselesaikan melalui proses hukum yang jelas, polemik ini berpotensi mengganggu stabilitas politik nasional.
Artikel Terkait
Said Didu Beberkan Modus BGN Rampok Uang Negara Lewat Dapur Fiktif dan Markup Anggaran MBG
PDIP Balas Sindiran Golkar: Fokus pada Pemadaman Listrik, Bukan Urusi Posisi Kami
Jokowi Buka Suara soal Roy Suryo dan Dokter Tifa: Siap Bawa Ijazah Asli ke Sidang
Rekam Jejak Teruji! KCI Resmi Dorong Sufmi Dasco Ahmad Maju Pilpres 2029