Kasus Roy Suryo dan dr. Tifa: Jaksa Masih Ragu dengan Hasil Forensik Ijazah Jokowi
Proses hukum kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo yang melibatkan Roy Suryo dan dr. Tifa masih menghadapi kendala serius di tahap penuntutan. Pengamat hukum, Muhammad Gumarang, menilai kejaksaan belum sepenuhnya yakin terhadap hasil forensik keaslian ijazah Jokowi yang menjadi barang bukti utama dalam perkara ini.
“Kasus pidana Roy Suryo cs menjadi problematika bagi jaksa karena berkaitan dengan barang bukti utama yaitu ijazah asli Jokowi,” ujar Gumarang kepada wartawan, Rabu, 6 Mei 2026.
Menurutnya, polemik seputar ijazah Jokowi kini semakin meluas dan memicu polarisasi di tengah masyarakat. Isu ini bahkan mulai menyeret sejumlah tokoh nasional ke dalam perdebatan, termasuk mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Gumarang menilai, jika tidak segera diselesaikan melalui proses hukum yang jelas, polemik ini berpotensi mengganggu stabilitas politik nasional.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia