MULTaqOMEDIA.COM - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai bahwa praktik intimidasi terhadap aktivis, pembubaran diskusi publik, hingga pengawasan ketat terhadap ruang-ruang sipil merupakan bukti nyata kembalinya pola represif ala Orde Baru, 28 tahun setelah era Reformasi bergulir.
Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menyatakan bahwa menguatnya pengaruh militerisme dan menyempitnya ruang gerak sipil menjadi indikator serius kemunduran demokrasi di Indonesia. Menurutnya, Reformasi 1998 seharusnya membawa Indonesia menuju negara demokratis yang menjunjung tinggi supremasi sipil, penegakan hukum, pembatasan kekuasaan, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Namun, berbagai peristiwa terkini justru menunjukkan arah yang berlawanan. "Teror terhadap aktivis HAM Andrie Yunus, pembubaran pemutaran film Pesta Babi, intimidasi terhadap pengamat dan kelompok kritis, hingga pengawasan ruang diskusi publik menjadi bukti bahwa pola represif ala Orde Baru kembali dihidupkan," ujar Ardi dalam keterangan tertulis, Kamis, 21 Mei 2026.
Ia menambahkan bahwa praktik intimidasi dan pembungkaman terhadap masyarakat sipil membuat publik kembali teringat pada masa ketika suara kritis dianggap sebagai ancaman yang harus dihentikan dengan segala cara. "Praktik intimidasi, pembungkaman, dan penggunaan aparat untuk menekan masyarakat sipil mengingatkan publik akan masa di mana suara kritis dipandang sebagai ancaman yang harus dihentikan bagaimanapun caranya," jelasnya.
Artikel Terkait
Rahasia Pertemuan Jokowi dan Prabowo: Hidangan Bebek dan Soto Bermuatan Filosofi Politik agar Manut
Menteri Pigai Bongkar Fakta: TNI-Polri di Jabatan Sipil Bukan Perintah Presiden, Ini Penyebabnya
Polri Warisan Masalah Jokowi ke Prabowo: Amien Rais Sebut Polisi Jadi Partai Cokelat
Penyebab Rupiah Melemah: Pengamat Ungkap Faktor Internal yang Lebih Dominan dari Geopolitik