LMND Beri 7 Saran Strategis ke Prabowo untuk Wujudkan Pasal 33 UUD 1945 dan Ekonomi Berkeadilan

- Senin, 25 Mei 2026 | 01:25 WIB
LMND Beri 7 Saran Strategis ke Prabowo untuk Wujudkan Pasal 33 UUD 1945 dan Ekonomi Berkeadilan


Poin ketiga adalah memperkuat penguasaan negara atas sumber daya strategis. Tujuannya agar kekayaan alam dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.


4. Berantas Mafia Tambang dan Korupsi SDA


"Kemudian keempat, memberantas mafia tambang, mafia tanah, dan korupsi sumber daya alam," sambung Isnain. Pemberantasan ini diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam.


5. Industrialisasi Nasional yang Berdikari


Isnain mendorong industrialisasi nasional yang mandiri dan berbasis kebutuhan rakyat. Langkah ini akan mengurangi ketergantungan pada produk luar negeri.


6. Swasembada Pangan dan Energi


Memastikan swasembada pangan dan energi juga menjadi perhatian. Hal ini dinilai vital untuk memperkuat kedaulatan nasional Indonesia di tengah gejolak global.


7. Kembangkan Koperasi dan Ekonomi Rakyat


"Adapun yang ketujuh terakhir, (yakni) mengembangkan koperasi dan ekonomi rakyat sebagai sokoguru perekonomian nasional," ujar dia. Koperasi harus menjadi pilar utama dalam sistem ekonomi Indonesia.





Partisipasi Masyarakat Sangat Diperlukan


Lebih lanjut, Isnain mengimbau masyarakat untuk terlibat aktif dalam mengawal pelaksanaan amanat Pasal 33 UUD 1945. Partisipasi publik yang luas akan memastikan kekayaan nasional benar-benar dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat.


"Ini agar kekayaan nasional dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Indonesia," pungkasnya. Dengan sinergi antara pemerintah dan rakyat, cita-cita ekonomi berkeadilan dapat segera terwujud.


Halaman:

Komentar