"Tanya Mensesneg. Saya rasa si uang mereka sendiri," kata Purbaya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menjelaskan bahwa anggaran bantuan sapi kurban Presiden bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui pos bantuan kemasyarakatan Presiden.
"Jadi, sumber anggarannya dari APBN, ya, melalui anggaran bantuan Presiden, bantuan kemasyarakatan Presiden. Jadi, kita menyesuaikan harga sapi di setiap daerah. Kurang lebih anggaran yang dikeluarkan sebanyak Rp 100-an miliar, Rp 100 miliar," jelas Juri di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026.
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019