IPW Desak KPK Kembangkan Kasus Korupsi Impor Bea Cukai ke Perusahaan Forwarder Lain

- Jumat, 26 Juni 2026 | 02:00 WIB
IPW Desak KPK Kembangkan Kasus Korupsi Impor Bea Cukai ke Perusahaan Forwarder Lain

MULTAQOMEDIA.COM - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak berhenti pada pengusutan PT Blueray Cargo dalam kasus dugaan korupsi impor ilegal di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Menurut Sugeng, pengembangan perkara harus diperluas untuk menyelidiki kemungkinan keterlibatan perusahaan forwarder lain yang diduga menjadi bagian dari jaringan pengondisian impor barang.

“KPK sudah memeriksa sejumlah perusahaan kargo dan forwarder. Pendalaman harus terus dilakukan. Jika terbukti memberikan sesuatu kepada pejabat Bea Cukai atau pejabat lain, KPK harus berani mengungkapnya, bukan hanya PT Blueray saja,” kata Sugeng di Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026.

Ia menilai kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan pada Februari 2026 tidak bisa dipandang sebagai perkara yang hanya melibatkan satu perusahaan atau satu institusi. Sugeng menegaskan penyidik perlu menelusuri seluruh rantai yang berpotensi menikmati keuntungan dari praktik pengondisian jalur impor.

“Keterangan yang muncul sekarang menunjukkan masih banyak hal yang perlu didalami. Jangan sampai perkara besar ini hanya berhenti pada sebagian pelaku, sementara pihak lain yang mungkin memiliki peran strategis tidak tersentuh,” ujarnya.

Pernyataan Sugeng sejalan dengan arah penyidikan KPK yang sebelumnya mengonfirmasi adanya pengembangan perkara terhadap sejumlah perusahaan forwarder lain. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut penyidik tengah menelusuri pola pengaturan jalur hijau dan jalur merah yang diduga dimanfaatkan untuk meloloskan barang impor.


Halaman:

Komentar