Kementerian PU memiliki sekitar 38.600 Aparatur Sipil Negara (ASN). Jika dibandingkan dengan jumlah total pegawai, angka 6.000 tersebut setara dengan sekitar 15 persen pegawai yang terindikasi terlibat transaksi judi online.
Namun, Dody belum menjelaskan secara rinci nilai transaksi, periode pemantauan, maupun status pemeriksaan terhadap ribuan pegawai tersebut. Ia juga belum memerinci berapa banyak pegawai yang telah dikenai sanksi disiplin atau dilaporkan ke aparat penegak hukum.
Karena itu, data PPATK tersebut belum bisa diartikan bahwa seluruh pegawai telah terbukti melakukan tindak pidana. Informasi transaksi masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui pemilik rekening, pola transaksi, serta kaitannya dengan situs atau bandar judi online.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia