"Ketika program untuk rakyat, mengatasnamakan rakyat tetapi dalam pelaksanaannya begitu banyak penyimpangan, bahkan kasus-kasus korupsi yang mencederai rakyat, maka kemudian muncul suara-suara untuk melakukan koreksi secara total terhadap kebijakan MBG yang mengatasnamakan rakyat tersebut," katanya.
Saat ditanya apakah ada kader PDIP yang ikut terlibat dalam program tersebut, Hasto memilih menunggu jawaban resmi dari BGN.
"Ya kita tunggu suratnya dulu ya, belum ada jawaban sampai sekarang," ujarnya.
Jika surat pertama tetap diabaikan, Hasto memastikan DPP PDIP akan kembali mengirimkan surat kepada BGN.
"Ya kalau belum ada jawaban ya nanti kita kirim surat yang kedua ya," tandasnya.
Sebelumnya, DPP PDIP telah mengirim surat bernomor 553/EX/DPP/VI/2026 tertanggal 22 Juni 2026 kepada Kepala BGN dengan perihal Permohonan Data dan Informasi Terkait Program MBG.
Surat yang ditandatangani Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun itu merupakan tindak lanjut Instruksi DPP PDIP Nomor 940/IN/DPP/II/2026 yang melarang seluruh kader memanfaatkan Program MBG untuk memperoleh keuntungan finansial maupun manfaat material lainnya.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia