MULTAQOMEDIA.COM - Pengakuan mengejutkan dari Xinyi Glass Holdings Limited berhasil meruntuhkan narasi besar investasi Rp174 triliun di Rempang yang digaungkan pada era Presiden Joko Widodo. Perusahaan asal Hong Kong tersebut secara resmi menyatakan tidak pernah menandatangani kontrak atau memprakarsai proyek Rempang Eco-City, sebuah pernyataan yang dinilai menjadi titik balik penting untuk mengungkap fakta di balik proyek strategis nasional tersebut.
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, menegaskan bahwa pengakuan ini menjadi bukti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City. Proyek yang sejak awal dipromosikan sebagai investasi senilai Rp174 triliun ini kini dipertanyakan legalitasnya.
"Selama ini publik diyakinkan bahwa Rempang akan menjadi magnet investasi raksasa. Namun setelah Xinyi sendiri angkat bicara, justru terungkap bahwa tidak pernah ada perjanjian ataupun kontrak investasi yang mengikat. Ini bukan lagi soal batal atau tidaknya investasi, tetapi soal bagaimana narasi investasi dibangun sebelum fondasi hukumnya benar-benar siap," kata Iskandar dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu, 19 Juli 2026.
Menurut Iskandar, pernyataan yang disampaikan Xinyi kepada Business & Human Rights Resource Centre pada 3 Februari 2025 menjadi fakta krusial yang tidak bisa diabaikan. Dalam klarifikasinya, Xinyi menegaskan tidak pernah memprakarsai proyek eco-city maupun menandatangani perjanjian dengan pemerintah Indonesia. Perusahaan hanya menerima penawaran awal mengenai harga dan persyaratan proyek dari otoritas Batam.
"Kalau investor utamanya sendiri mengatakan tidak pernah ada kontrak, maka publik berhak mempertanyakan dasar pemerintah saat mengumumkan nilai investasi Rp174 triliun. Investasi sebesar itu semestinya berdiri di atas dokumen hukum yang jelas, bukan sekadar pembicaraan awal atau penjajakan," ujarnya.
Iskandar menambahkan, penjelasan tersebut kembali dipertegas dalam ESG Report 2025 yang diterbitkan Xinyi pada April 2026. Dalam laporan itu, perusahaan menegaskan bukan pengembang maupun pengusul proyek Batam Eco-City dan memutuskan tidak melanjutkan rencana investasi setelah mempertimbangkan dampak sosial serta lingkungan.
"Yang menarik, Xinyi justru mengaku mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan kekhawatiran terhadap kelestarian mangrove sebelum memutuskan mundur. Di sisi lain, pemerintah saat itu tetap melanjutkan proyek meski penolakan masyarakat terus menguat. Ini menjadi ironi yang patut menjadi bahan evaluasi," katanya.
Artikel Terkait
Gibran Duduk di Barisan Menteri Saat Rapat Kabinet, Netizen Spekulasi Posisi Wapres Berubah
Jokowi Kumpulkan Teman UGM Jelang Sidang Ijazah, Kubu Roy Suryo Sebut Ada Pengkondisian Saksi
Daftar Lengkap Menteri Kabinet Bayangan Feri Amsari: Zaken Kabinet Rakyat Awasi Pemerintahan Prabowo
Istana Tegaskan Kasus Febrie Jampidsus Jangan Dikaitkan dengan Presiden Prabowo