Menurut Feri, kondisi ini mendorong masyarakat sipil untuk menghadirkan ruang pengawasan alternatif. Kabinet Bayangan menjadi respons terhadap hilangnya keseimbangan kekuasaan, di mana tidak ada oposisi formal yang cukup kuat untuk mengimbangi kebijakan Kabinet Merah Putih.
Kabinet Bayangan ini diisi oleh kalangan akademisi, sejarawan, pegiat masyarakat sipil, hingga warga negara biasa. Mereka berperan sebagai "oposisi rakyat" yang mengedepankan gagasan dan solusi berbasis kepentingan publik.
Mengusung Prinsip Zaken Kabinet
Feri menegaskan bahwa penyusunan Kabinet Bayangan dilakukan dengan prinsip zaken kabinet, yaitu mengedepankan profesionalisme dan meritokrasi, bukan pembagian kekuasaan berdasarkan kepentingan politik. Konsep ini berbeda dengan praktik politik transaksional yang sering terjadi.
Setiap menteri dalam kabinet bayangan dipilih berdasarkan kapasitas, integritas, dan keahlian di bidangnya masing-masing. Feri juga menyoroti janji Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menyatakan akan membentuk zaken kabinet.
Dengan adanya Kabinet Bayangan ini, Feri ingin menunjukkan bahwa masyarakat juga mampu membentuk kabinet berbasis profesionalisme sebagai bentuk partisipasi publik dalam demokrasi.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia