Denny Indrayana Sorot Posisi Gibran di Sidang Kabinet, Dukung Pemakzulan Wakil Presiden

- Minggu, 26 Juli 2026 | 16:50 WIB
Denny Indrayana Sorot Posisi Gibran di Sidang Kabinet, Dukung Pemakzulan Wakil Presiden

Denny Indrayana Soroti Posisi Gibran di Sidang Kabinet, Singgung Peluang Pemakzulan Wakil Presiden

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM sekaligus advokat Indonesia dan Australia, Denny Indrayana, kembali menjadi sorotan publik. Ia melayangkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto yang berisi kritik tajam terhadap tata kelola pemerintahan dan persoalan konstitusi. Dalam surat tersebut, Denny secara tegas menyatakan setuju jika Gibran Rakabuming Raka diberhentikan dari jabatan Wakil Presiden.

Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo: Kritik soal Informasi dan Lingkungan Istana

Surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Prabowo ini diawali dengan pesan penting. Denny mengingatkan agar kepala negara memperoleh informasi yang utuh dan tidak disaring oleh lingkungan Istana. Menurutnya, penyaringan informasi berpotensi membuat Presiden menerima data yang telah dimanipulasi, sehingga berisiko melahirkan kebijakan yang keliru.

"Salah satu masalah menjadi Presiden adalah, tidak semua informasi bisa sampai apa adanya. Sensor informasi itu yang berbahaya," tulis Denny dalam suratnya, Ahad (25/7/2026).

Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Pelanggaran Protokoler?

Pada bagian utama surat, Denny menyoroti momen Sidang Kabinet Paripurna. Ia menyoroti posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang duduk tidak sejajar dengan Presiden Prabowo, melainkan berada di posisi yang sejajar dengan para Menteri Koordinator. Denny menilai pengaturan tempat duduk tersebut bukan sekadar persoalan teknis, melainkan memiliki makna konstitusional yang penting.

Menurut Denny, dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, Presiden dan Wakil Presiden merupakan satu kesatuan lembaga kepresidenan. Oleh karena itu, dalam acara resmi kenegaraan, keduanya semestinya ditempatkan sejajar sesuai dengan aturan protokoler.


Halaman:

Komentar