Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI
Isu ini bermula dari pengunduran diri mendadak Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo telah menerima surat pengunduran diri Perry.
"Bahwa per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada bapak presiden," kata Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
Perry Warjiyo memutuskan mundur secara sukarela dengan alasan pribadi. Ia telah mengabdi sebagai Gubernur BI selama tujuh tahun, sejak periode pertama tahun 2018-2023, dan saat ini tengah menjalani periode keduanya.
Atas pengunduran diri tersebut, Destry Damayanti, Deputi Gubernur Senior, ditunjuk sebagai Pejabat Gubernur sementara Bank Indonesia. Hal ini diumumkan dalam konferensi pers di Bank Indonesia pada Senin (27/7).
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia