Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI
Isu ini bermula dari pengunduran diri mendadak Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo telah menerima surat pengunduran diri Perry.
"Bahwa per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada bapak presiden," kata Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
Perry Warjiyo memutuskan mundur secara sukarela dengan alasan pribadi. Ia telah mengabdi sebagai Gubernur BI selama tujuh tahun, sejak periode pertama tahun 2018-2023, dan saat ini tengah menjalani periode keduanya.
Atas pengunduran diri tersebut, Destry Damayanti, Deputi Gubernur Senior, ditunjuk sebagai Pejabat Gubernur sementara Bank Indonesia. Hal ini diumumkan dalam konferensi pers di Bank Indonesia pada Senin (27/7).
Artikel Terkait
Mahfud MD Sebut Prabowo Antikritik Usai Jurnalis dan LSM Dibilang Londo Ireng
PDIP Santai Tanggapi Kaesang Maju Caleg 2029, Hasto: Politik Bukan Sekadar Jabatan
PGR Jadikan Anies Komoditas Politik untuk Pilpres 2029, Pengamat Sebut Berisiko
Habib Rizieq Kecam Mahfud MD: Bubarkan FPI Kini Sesali Hilangnya Amar Maruf Nahi Mungkar