Namun, dokumen survei yang beredar luas ini dibantah keras oleh Pendiri sekaligus Direktur Eksekutif Indikator, Burhanuddin Muhtadi.
Dalam surat resmi yang ditandatangani oleh Direktur Indikator atas nama Fauny Hidayat, pihak Indikator menegaskan tidak pernah merilis survei bursa capres-cawapres baru-baru ini.
"Indikator Politik Indonesia tak pernah menulis atau mempublikasikan hasil survei nasional yang dilakukan pada Juli 2026 tersebut," tulis Indikator dalam keterangan resminya kepada RMOL, Rabu 29 Juli 2026.
Lebih lanjut, dalam surat bantahan tersebut juga ditegaskan mengenai mekanisme publikasi yang berlaku di Indikator. Proses rilis hasil survei tidak merujuk pada Undang-Undang Pemilu.
"Data dan temuan survei Indikator secara resmi selalu dipublikasikan melalui web/portal resmi www.indikator.co.id, dan jaringan media sosial Indikator Politik," pungkas pernyataan tersebut.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia