"Terima kasih yang tak terhingga atas dukungan dan pesan-pesan menyemangati yang luar biasa dari Ibu-Bapak semuanya," kata Tom dalam suratnya dikutip, Rabu, 23 Juli 2025.
Dia lantas bercerita, begitu banyak kebaikan yang dirinya alami sepanjang menjalani persidangan yang disebutnya sebagai pengalaman buruk.
"Membuat saya semakin yakin pada yang sudah saya percayai dari dulu, yaitu bahwa Bangsa Indonesia itu sebenarnya Bangsa yang terbaik di dunia," tukasnya.
Permohonan banding Tom Lembong diajukan pada Selasa, 22 Juli 2025. Permohonan banding itu teregister dalam perkara Nomor 34/Pid.Sus-TPK/2025. Selanjutnya, Tom dan kuasa hukumnya akan diberikan waktu selama 14 hari untuk mengajukan memori banding
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
PKS Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi 2026: Solusi Alternatif & Dampak ke APBN
Syahganda Nainggolan Sebut Hanya Soekarno dan Prabowo Presiden Ideologis, Ini Alasannya
Buni Yani Kritik KPK: Fokus ke Kasus Fadia Arafiq, Abaikan Dugaan ke Keluarga Jokowi?
Jokowi dan Langkah Politik Menuju 2029: Analisis Pakar Soal Pengaruh dan Dukungan ke PSI