MULTAQOMEDIA.COM -Mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah membebani polisi terkait laporannya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah palsu.
Hal ini dikatakan pakar politik Prof Ryaas Rasyid dikutip dari Youtube Kanal SA, Kamis 24 Juli 2025.
"Polisi kelimpungan. Polisi dipaksa membuat orang ini bersalah," kata Ryaas.
Menurut Ryass, polisi sedang bekerja keras untuk membuktikan bahwa tuduhan Jokowi terhadap 12 terlapor adalah benar.
Padahal, kata Ryaas, polisi sebenarnya sudah memperoleh banyak informasi terkait siapa dan sepak terjang Jokowi selama ini.
"Polisi kan sudah mendapat banyak informasi siapa Jokowi, kebohongan-kebohongan Jokowi," kata Ryaas.
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019